KIP ABDYA TETAPKAN DCT ANGGOTA DPRK UNTUK PEMILU TAHUN 2024
Blangpidie-Kip-acehbaratdaya.kpu.go.id KIP Aceh Barat Daya telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRK Aceh Barat Daya untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Pada pengumuman Nomor : 519/PL.01.4-PU/1112/2023 Tentang Daftar Calon Tetap Anggota DPRK Aceh Barat Daya dalam Pemilihan Umum Tahun 2024. Terdapat sebanayak 345 DCT dari 17 partai Politik dan Partai Politik Lokal. 25 Kursi DPRK akan diperebutkan oleh 345 Peserta calon Anggota DPRK pada Pemilu tahun 2024 mendatang, yang diusung oleh 17 Partai Politik dan Partai Politik Lokal diantaranya; Partai PKB 25 orang, Gerindra 25 Orang, PDI P 16 Orang, Golkar 25 Orang, NasDem 25 Orang, Gelora 24 Orang, PKS 19 Orang, PKN 1 Orang, Hanura 25 Orang, PAN 25 Orang, Demokrat 25 Orang, PPP 19 Orang, PNA 26 Orang, PDA 6 Orang, Partai Aceh, 29 Orang, Pas Aceh 22 Orang dan Partai UMMAT 8 Orang. Sebanyak 345 DCT tersebar tiga daerah Pemilihan, yaitu Daerah Pemilihan 1 Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Susoh. Daerah Pemilihan 2 Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-Tangan, Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil. Daerah Pemilihan 3 Kecamatan Babahrot dan Kecamatan Kuala Batee. Pemilhan umum akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari tahun 2024.
Selengkapnya