Uji Publik Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi DPR Aceh Barat Daya
Blangpidie. kip-acehbaratdaya.kpu.go.id Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan uji publik Rancangan Penataan Daerah pemilihan dan alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya dalam pemilihan umum tahun 2024, di hotel Loser Cafe Nongkrong, Kamis (15/12/2022).
Ketua KIP Aceh Barat Daya Yudi Nirmansyah memberi sambutan dan membuka acara uji publik rancangan daerah pemilihan Kabupaten Aceh Barat Daya. dalam sambutannya Yudi menyampaikan ucapan terimakasih atas kerjasama yang baik kepada pemerintah Daerah Aceh Barat Daya, Forkopimda, Muspika dan para keuchik yang sudah mendukung dalam mensukseskan tahapan-tahapan yang sedang dilaksanakan oleh KIP Aceh Barat Daya.
"Kami sangat berterimaksih kepada Bapak dan Ibu atas kerjasma yang baik sehingga sampai saat ini tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu khususnya di Aceh Barat Daya berjalan dengan lancar tanpa ada kendala, mulai dari tahapan Verifikasi administrasi partai politik, verifikasi perbaikan, Verifikasi Faktual sampai dengan penetapan Partai politik dan nomor urut partai politik,' kata Yudi
selanjutnya Seliah selaku Ketua Divisi penyelenggara Pemilu KIP Aceh Barat Daya menyampaikan materi terkait Rancangan Penataan Daerah pemilihan dan alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam paparan materi, Seliah menyamipaikan beberpa urgensinya dalam Penataan Dapil.
"Ada beberapa urgensi dalam penataan Dapil ini, diantaranya Adanya perubahan jumlah penduduk yang mengakibatkan alokasi kursi dalam satu daerah pemilihan melebihi batas maksimal dan/atau kurang dari batas minimal yang ditentukan, adanya Dapil pada Pemilu sebelumnya bertentangan dengan prinsip-prinsip penataan Dapil dan adanya pemekaran wilayah atau bencana alam," paparnya
Kabupaten Aceh Barat Daya dalam rancangan Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi kursi terdapat terdapat dalam beberapa Daerah Pemilihan, untuk Dapil Satu (1) disebut Aceh Barat Daya 1 yaitu Kecamatan Blangpidie, Kecamatan Jeumpa dan Kecamatan Susoh. Dapil dua (2) Aceh Barat daya 2, Kecamatan Setia, Kecamatan Tangan-Tangan, Kecamatan Manggeng dan Kecamatan Lembah Sabil.. Dapil tiga (3) Aceh Barat Daya 3, kecamatan Babahtor dan Kecamatan Kuala Batee.

Turut hadir dalam acara uji Pablik Anggota komisoner KIP, perwakilan pimpinan daerah, dinas-dinas terkait, pimpinan partai politik, Para Camat, mukim dan ketua forum keuchik Aceh Barat Daya, tokoh adat, ormas serta para mahasisma.
(Humas KIP Abdya)