PENGUMUMAN PENYERAHAN SYARAT MINIMAL DAN PERSEBARAN DUKUNGAN BAKAL PASANGAN CALON PERSEORANGAN CALON BUPATI DAN WAKIL BUPATI TAHUN 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota di Provinsi Aceh Tahun 2024, dan Keputusan Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya Nomor 497 Tahun 2024 tentang Syarat Minimal dan persebaran Dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Barat Daya Tahun 2024, dengan ini Komisi Independen Pemilihan Aceh Barat Daya  mengumumkan :

Selengkapnya (KLIK DI SINI)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 762 Kali.