Partai PDI Perjuangan ajukan Bacalon Anggota DPRK Aceh Barat Daya
Blangpidie-Kip-acehbaratdaya.kpu.go.id. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat Daya Pemilu Tahun 2024, Minggu (14/5/2023) di Kantor KIP. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai Hasbi, didampingi oleh Sekretaris Luthfi Manfalutsi Arisnanda Putra, beserta delegasi Partai PDIP pada pukul 10.09 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Yudi Nirmansyah, Anggota KIP Seliah, Elfiza, Martono, dan Tarmizi bersama Sekretaris KIP Abdya, Mahrizal didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Indriyanto serta disaksikan oleh Panwaslih Abdya, di Ruang Aula KIP Setempat.
Pengajuan berkas Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat Daya yang diserahkan merupakan hasil pemgisian pada Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dilakukan oleh Partai Politik.