Partai PAN Ajukan Bacalon Anggota DPRK Aceh Barat Daya
Blangpidie-Kip-acehbaratdaya.kpu.go.id. Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat Daya Pemilu Tahun 2024, Rabu (12/5/2023) di Kantor KIP. Pengajuan dilakukan oleh Ketua Partai PAN Said Syamsul Bahri, didampingi Sekretaris M. Hanafiah, beserta delegasi Partai PAN pada pukul 15.35 WIB.
Delegasi partai diterima oleh Ketua KIP Yudi Nirmansyah, Anggota KIP Seliah, Elfiza, Martono, dan Tarmizi bersama Sekretaris KIP Abdya, Mahrizal didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Indriyanto serta disaksikan oleh Panwaslih Abdya, di Ruang Aula KIP Setempat.
Pengajuan berkas Bakal Calon Anggota DPRK Aceh Barat Daya yang diserahkan merupakan hasil pemgisian pada Aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (SILON) yang dilakukan oleh Partai Politik.