KIP Aceh Barat Daya bekali PPK terkait Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilu tahun 2024.

Blangpidie, Kip-acehbaratdaya.kpu.go.id. Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Barat Daya melaksanakan Bimbingan Teknis tentang Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024 bagi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dalam wilayah Aceh Barat Daya bertempat di Aula KIP Setempat. Jum’at 3/02/2023.

Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KIP Abdya Martono membuka acara Bimtek bagi PPK. Dalam arahannya Martono menyampaikan kepada Ketua dan Anggota PPK untuk melaksanakan tugas dalam pemutakhiran data sesuai dengan petunjuk dan arahan yang disampaikan.

“kita berharap perkerjaan ini dapat di kerjakan sesuai dengan aturan yang ada, sehingga dapat meminimalisir kesalahan pada pemutakhiran data di lapangan. Ujar Martono.

Martono juga mengingatkan untuk menjaga kerahasiaan data daftar Pemilih agar tidak tersebar ke pihak-pihak yang tidak memiliki kepentingan dan yang tidak bertanggung jawab terkait data.

“Data yang akan diserahkan kepada Bapak Ibu merupakan data pribadi orang, jadi harap jaga kerahasiaan data tersebut dengan baik’ tegasnya.

Selanjutnya Admin SIDALIH KIP Abdya Yuyun Arizal memberikan materi secara teknis tatacara pengelolaan data Daftar Pemilih pada Pemilihan Umum tahun 2024.

Daftar pemilih merupakan data sandingan Daftar Penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) yang akan di lakukan pemutakhiran ditingkat desa dalam wilayah Aceh Barat Daya.

Daftar pemilih yang disandingkan DP4 pada data Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Periode Desember 2022 berjumlah 110.381 jiwa dimana 54.985 jiwa laki-laki dan 55.396 jiwa perempuan.

Acara diikuti oleh ketua dan anggota PPK se-kabupaten Abdya. Hadir dalam acara kasubbag teknis penyelenggaraan pemilu, partisipati dan humas, staf bidang perencanaan data dan informasi.

Humas KIP Abdya.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 697 Kali.